Program studi Magister Teknik Elektro berada dibawah Fakultas Teknologi Industri dikoordinasi oleh pengelola Magister Teknik Elektro. Pengelola Magister Teknik Elektro terdiri dari Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, dan dibantu oleh staf administrasi Tenaga Kependidikan Program Studi. Suasana organisasi cukup kondusif, hal ini terlihat dari terlaksananya program-program yang direncanakan.
Sesuai dengan statuta UNISSULA pasal 29 dan 30 dan Surat Keputusan YBWSA No. 102/SK/YBWSA/VII/2014 tentang Struktur Organisasi Dan Tata Kerja Universitas maka suatu program studi dipimpin oleh Ketua Program Studi yang bertugas sebagai koordinator penyelenggaraan pendidikan. Di melaksanakan dalam tugasnya ketua program sekretaris program studi dan seorang tenaga kependidikan (administrasi).
Kaprodi membawahi 6 orang dosen dengan pendidikan S3 sesuai dengan Peraturan Menteri RISTEKDIKTI no 50 Pasal 23 (2)(a) yang berlaku. Adapun rasio kecukupan dosen-mahasiswa di Magister Teknik Elektro adalah sebesar 1:17.