STUDY PROGRAM INFORMATION

Asesmen

ASESMEN PEMBELAJARAN

Asesmen Pembelajaran Program Studi Magister Teknik Elektro (S2)

Asesmen pembelajaran merupakan proses sistematis untuk mengukur, mengevaluasi, dan memastikan ketercapaian Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) pada Program Studi Magister Teknik Elektro. Asesmen dilaksanakan secara berkelanjutan dengan menggunakan berbagai metode dan instrumen yang objektif, valid, dan reliabel, sesuai dengan prinsip Outcome-Based Education (OBE) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Jenis Asesmen

Program Studi Magister Teknik Elektro menerapkan dua jenis asesmen utama sesuai dengan dokumen kurikulum OBE:

1. Penilaian Formatif (Proses Pembelajaran)

Dilaksanakan selama proses pembelajaran untuk memantau kemajuan mahasiswa dan memberikan umpan balik.

  • Partisipasi aktif dalam perkuliahan
  • Tugas individu dan kelompok
  • Diskusi kelas
  • Presentasi
  • Rubrik penilaian pemahaman dan argumentasi

2. Penilaian Sumatif (Hasil Pembelajaran)

Dilaksanakan di akhir periode pembelajaran untuk mengukur pencapaian kompetensi secara keseluruhan.

  • Ujian Tengah Semester (UTS)
  • Ujian Akhir Semester (UAS)
  • Seminar Proposal Tesis
  • Ujian Sidang Akhir Tesis
  • Portofolio hasil pembelajaran

Metode dan Instrumen Asesmen

No Metode Asesmen Instrumen CPL yang Diukur
1 Tes Tertulis Soal esai, studi kasus CPL-4, CPL-5
2 Tugas Individu / Kelompok Esai, studi kasus, presentasi, laporan tugas CPL-2, CPL-7, CPL-9
3 Studi Kasus dan Simulasi Rubrik analisis kasus dan perumusan strategi CPL-3, CPL-8
4 Proyek / Riset Proposal, laporan riset, produk, publikasi CPL-5, CPL-6
5 Presentasi / Seminar Rubrik presentasi, lembar penilaian audiens CPL-2, CPL-7
6 Portofolio Kumpulan karya, refleksi, dokumentasi CPL-3, CPL-5
7 Tesis Proposal, laporan akhir, artikel, sidang CPL-2, CPL-5, CPL-6, CPL-7
8 Observasi Lembar observasi sikap, logbook CPL-1, CPL-3

Teknik dan Instrumen Penilaian

Setiap mata kuliah menggunakan kombinasi teknik dan instrumen penilaian berikut:

Aspek Penilaian Teknik Penilaian Instrumen Penilaian
Keaktifan dalam Diskusi dan Partisipasi Kelas Observasi dan rubrik penilaian keaktifan Rubrik diskusi
Tugas Individu / Kelompok Esai, studi kasus, presentasi Laporan tugas dan rubrik presentasi
Studi Kasus dan Simulasi Analisis kasus dan perumusan strategi Rubrik analisis kasus
Ujian Tengah Semester (UTS) Tes tertulis berbasis esai Soal ujian
Ujian Akhir Semester (UAS) Studi kasus dan refleksi tertulis Soal ujian dan laporan refleksi

Sifat Penilaian

1. Objektif dan Terukur

Penilaian dilakukan berdasarkan rubrik yang telah disusun agar hasilnya objektif. Mahasiswa dievaluasi berdasarkan pemahaman serta kemampuannya dalam menganalisis dan menyusun argumentasi.

2. Komprehensif dan Berkelanjutan

Penilaian dilakukan dari awal hingga akhir semester untuk memastikan perkembangan kompetensi mahasiswa. Portofolio digunakan untuk menilai perkembangan pemahaman dari waktu ke waktu.

3. Berbasis Analisis dan Aplikasi

Mahasiswa tidak hanya dinilai dari hafalan teori, tetapi juga dari kemampuan menganalisis kasus nyata serta menggunakan teknologi dalam penelitian.

4. Berorientasi pada Problem Solving

Mahasiswa diharapkan dapat berpikir kritis dan memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi. Pendekatan ini melatih mahasiswa untuk siap menghadapi tantangan secara profesional dan berintegritas.

Prosedur Penilaian

  1. Mahasiswa diberikan tugas tertulis, studi kasus, dan presentasi sesuai dengan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.
  2. Mahasiswa dinilai berdasarkan pemahaman konsep, keterampilan, dan kemampuan menyusun solusi.
  3. Penggunaan teknologi digital menjadi nilai tambah dalam penilaian.
  4. Hasil pembelajaran dikompilasi dalam portofolio yang akan dievaluasi pada akhir semester.

Rubrik Penilaian

Rubrik penilaian digunakan sebagai instrumen atau pedoman bagi dosen untuk menilai capaian pembelajaran mahasiswa (CPL) berdasarkan kriteria yang terukur dan transparan.

Skala Rentang Deskripsi Perilaku
A >85 Istimewa dalam memahami, menjelaskan, menganalisis, dan menyelesaikan soal/masalah terkait materi pembelajaran secara lengkap, akurat, dan sistematis.
AB 75–84,99 Baik sekali dalam memahami, menjelaskan, menganalisis, dan menyelesaikan soal/masalah, hanya terdapat kekurangan kecil yang tidak memengaruhi capaian utama.
B 65–74,99 Baik dalam memahami, menjelaskan, menganalisis, dan menyelesaikan soal/masalah, tetapi masih ada beberapa kekurangan pada ketelitian atau kelengkapan.
BC 60–64,99 Cukup baik dalam memahami dan menjelaskan materi, tetapi belum mampu menyelesaikan soal/masalah dengan tuntas.
C 50–59,99 Cukup dalam memahami dan menjelaskan materi, namun analisis dan penyelesaian soal/masalah masih terbatas.
CD 40–49,99 Sedikit dalam memahami dan menjelaskan materi serta belum mampu menyelesaikan soal/masalah dengan baik.
D 30–39,99 Kurang dalam memahami materi, banyak kesalahan mendasar, dan belum mampu mencapai sebagian besar kompetensi.
E <30 Sangat kurang / tidak menguasai kompetensi; tidak mampu menjelaskan, menerapkan, atau menyelesaikan tugas sesuai capaian pembelajaran.

Pengukuran Ketercapaian CPL

Ketercapaian CPL mahasiswa diukur melalui dua jenis pengukuran:

Direct Assessment

Pengukuran langsung berdasarkan hasil kerja mahasiswa:

  • Nilai UTS, UAS, tugas, praktikum
  • Nilai proyek & presentasi
  • Nilai seminar proposal & sidang tesis
  • Portofolio karya mahasiswa

Indirect Assessment

Pengukuran tidak langsung berdasarkan persepsi dan pengalaman:

  • Survei kepuasan mahasiswa
  • Survei pengguna lulusan (employer survey)
  • Tracer study alumni
  • Fokus grup diskusi (FGD)

Ambang Batas Ketercapaian CPL

Mahasiswa dinyatakan telah mencapai suatu CPL apabila memperoleh nilai minimal:

  • ≥ 65% dari skor maksimal untuk setiap CPL, atau
  • Setara dengan nilai B pada asesmen terkait CPL tersebut.

Program Studi menetapkan target minimal ketercapaian CPL sebesar 75% dari total mahasiswa mencapai ambang batas tersebut setiap tahunnya.

Pelaporan dan Pemanfaatan Hasil Asesmen

Siklus Pelaporan Asesmen

  1. Pengumpulan Data: Dosen mengumpulkan nilai asesmen setiap akhir semester melalui SIM UNISSULA.
  2. Analisis Ketercapaian: Tim kurikulum prodi menganalisis ketercapaian CPL per mata kuliah.
  3. Rekapitulasi: Hasil dianalisis dan direkap dalam Form Evaluasi CPL.
  4. Pelaporan: Laporan ketercapaian CPL disusun setiap semester dan tahun akademik.
  5. Rapat Tinjauan: Rapat evaluasi kurikulum untuk membahas hasil dan tindak lanjut.
  6. Perbaikan: Hasil asesmen digunakan sebagai dasar perbaikan RPS, metode pembelajaran, dan asesmen itu sendiri.

Pemanfaatan Hasil Asesmen

  • Perbaikan Rencana Pembelajaran Semester (RPS).
  • Penyesuaian metode dan strategi pembelajaran.
  • Evaluasi dan penyempurnaan instrumen asesmen.
  • Perbaikan kurikulum secara berkelanjutan (siklus PPEPP).
  • Bahan penyusunan laporan akreditasi dan laporan tahunan prodi.