STUDY PROGRAM INFORMATION

Pembelajaran dan Penilaian

PEMBELAJARAN & PENILAIAN

Pembelajaran dan Penilaian โ€” Magister Teknik Elektro

Sistem pembelajaran dan penilaian Program Studi Magister Teknik Elektro (MTE) UNISSULA dirancang berbasis Outcome-Based Education (OBE) dengan pendekatan Student-Centered Learning (SCL). Seluruh proses pembelajaran mengacu pada capaian pembelajaran lulusan (CPL) dan dilaksanakan sesuai dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang telah ditetapkan.

Prinsip Penyusunan Pembelajaran

  1. PPP/RPS dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan sesuai CPL yang telah ditetapkan, sehingga harus dapat dijalankan oleh mahasiswa pada setiap tahapan belajar pada mata kuliah terkait.
  2. PPP/RPS ditekankan pada bagaimana memandu mahasiswa untuk belajar agar memiliki kemampuan sesuai dengan CPL lulusan yang dibebankan pada mata kuliah, bukan pada kepentingan kegiatan dosen mengajar.
  3. Pembelajaran yang dirancang dalam PPP/RPS adalah pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (Student Centered Learning).
  4. PPP/RPS wajib ditinjau dan disesuaikan secara berkala sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Komponen Minimal RPS

Setiap Rencana Pembelajaran Semester (RPS) paling sedikit memuat:

  • Nama program studi, nama dan kode mata kuliah, semester, SKS, dan nama dosen pengampu.
  • Capaian pembelajaran lulusan yang dibebankan pada mata kuliah.
  • Kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran untuk memenuhi CPL.
  • Bahan kajian yang terkait dengan kemampuan yang akan dicapai.
  • Metode pembelajaran yang digunakan.
  • Waktu yang disediakan untuk mencapai kemampuan pada tiap tahap pembelajaran.
  • Pengalaman belajar mahasiswa yang diwujudkan dalam deskripsi tugas yang harus dikerjakan selama satu semester.
  • Kriteria, indikator, dan bobot penilaian.
  • Daftar referensi yang digunakan (wajib menyertakan buku/hasil penelitian/PkM pengampu MK).

Bentuk dan Metode Pembelajaran

Bentuk Pembelajaran

  • Kuliah
  • Responsi
  • Tutorial
  • Seminar
  • Praktikum
  • Praktik studio
  • Praktik lapangan
  • Praktik bengkel
  • Penelitian
  • Pengabdian kepada masyarakat

Metode Pembelajaran

  • Team Based Project
  • Case Method
  • Diskusi kelompok
  • Simulasi
  • Studi kasus
  • Pembelajaran kolaboratif
  • Pembelajaran kooperatif
  • Pembelajaran berbasis proyek
  • Pembelajaran berbasis masalah
  • Metode pembelajaran lain

Bentuk Penilaian

๐Ÿ“‹ Rubrik

โœ๏ธ Tes Tulis

๐Ÿ—ฃ๏ธ Tes Lisan

๐Ÿ“ Portofolio

๐Ÿ”ฌ Unjuk Kerja

๐Ÿš€ Projek

Mekanisme dan Prosedur Penilaian

Penilaian dalam mata kuliah dilakukan secara berkelanjutan dan mencakup aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Prosedur penilaian terdiri dari:

1. Penilaian Formatif (Proses Pembelajaran)

  • Dilakukan selama perkuliahan berlangsung melalui partisipasi aktif, tugas individu/kelompok, dan diskusi.
  • Menggunakan rubrik untuk menilai kualitas pemahaman dan argumentasi mahasiswa.

2. Penilaian Sumatif (Hasil Pembelajaran)

  • Dilakukan melalui Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS).
  • Menggunakan portofolio untuk menilai perkembangan kemampuan akademik mahasiswa.

Prosedur Penilaian

  1. Mahasiswa diberikan tugas tertulis, studi kasus, dan presentasi sesuai dengan capaian pembelajaran yang telah ditetapkan.
  2. Mahasiswa dinilai berdasarkan pemahaman konsep, keterampilan, dan kemampuan menyusun solusi.
  3. Penggunaan teknologi digital menjadi nilai tambah dalam penilaian.
  4. Hasil pembelajaran dikompilasi dalam portofolio yang akan dievaluasi pada akhir semester.

Teknik dan Instrumen Penilaian

Aspek Penilaian Teknik Penilaian Instrumen Penilaian
Keaktifan dalam Diskusi dan Partisipasi Kelas Observasi dan rubrik penilaian keaktifan Rubrik diskusi
Tugas Individu / Kelompok Esai, studi kasus, presentasi Laporan tugas dan rubrik presentasi
Studi Kasus dan Simulasi Analisis kasus dan perumusan strategi Rubrik analisis kasus
Ujian Tengah Semester (UTS) Tes tertulis berbasis esai Soal ujian
Ujian Akhir Semester (UAS) Studi kasus dan refleksi tertulis Soal ujian dan laporan refleksi

Sifat Penilaian

1. Objektif dan Terukur

  • Penilaian dilakukan berdasarkan rubrik yang telah disusun agar hasilnya objektif.
  • Mahasiswa dievaluasi berdasarkan pemahaman serta kemampuannya dalam menganalisis dan menyusun argumentasi.

2. Komprehensif dan Berkelanjutan

  • Penilaian dilakukan dari awal hingga akhir semester untuk memastikan perkembangan kompetensi mahasiswa.
  • Portofolio digunakan untuk menilai perkembangan pemahaman mahasiswa dari waktu ke waktu.

3. Berbasis Analisis dan Aplikasi

  • Mahasiswa tidak hanya dinilai dari hafalan teori, tetapi juga dari kemampuan menganalisis kasus nyata dan menggunakan teknologi dalam penelitian.

4. Berorientasi pada Problem Solving

  • Mahasiswa diharapkan dapat berpikir kritis dan memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi.
  • Pendekatan ini melatih mahasiswa untuk siap menghadapi tantangan secara profesional dan berintegritas.

Rubrik Penilaian

Rubrik penilaian digunakan sebagai instrumen atau pedoman bagi dosen untuk menilai capaian pembelajaran mahasiswa (CPL) berdasarkan kriteria yang terukur dan transparan.

Skala Rentang Deskripsi Perilaku
A >85 Istimewa dalam memahami, menjelaskan, menganalisis, dan menyelesaikan soal/masalah terkait materi pembelajaran secara lengkap, akurat, dan sistematis.
AB 75โ€“84,99 Baik sekali dalam memahami, menjelaskan, menganalisis, dan menyelesaikan soal/masalah, hanya terdapat kekurangan kecil yang tidak memengaruhi capaian utama.
B 65โ€“74,99 Baik dalam memahami, menjelaskan, menganalisis, dan menyelesaikan soal/masalah, tetapi masih ada beberapa kekurangan pada ketelitian atau kelengkapan.
BC 60โ€“64,99 Cukup baik dalam memahami dan menjelaskan materi, tetapi belum mampu menyelesaikan soal/masalah dengan tuntas.
C 50โ€“59,99 Cukup dalam memahami dan menjelaskan materi, namun analisis dan penyelesaian soal/masalah masih terbatas.
CD 40โ€“49,99 Sedikit dalam memahami dan menjelaskan materi serta belum mampu menyelesaikan soal/masalah dengan baik.
D 30โ€“39,99 Kurang dalam memahami materi, banyak kesalahan mendasar, dan belum mampu mencapai sebagian besar kompetensi.
E <30 Sangat kurang / tidak menguasai kompetensi; tidak mampu menjelaskan, menerapkan, atau menyelesaikan tugas sesuai capaian pembelajaran.
Catatan: Bobot penilaian setiap komponen disesuaikan dengan karakteristik mata kuliah dan tercantum dalam RPS masing-masing MK. Total bobot penilaian sub-CPMK adalah 100%.